Maksud dan Tujuan
Maksud dari penataan sempadan sungai ini adalah mengupayakan wawasan setiap stake holders untuk dapat bersama-sama melakukan kegiatan-kegiatan yang berupa perlindungan, pengembangan, penggunaan dan pengendalian atas sumberdaya air yang ada pada sungai, sehingga dapat dilaksanakan dan dikelola dengan baik serta berwawasan lingkungan.
Tujuan disusunnya dokumen ini agar sempadan sungai dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya, sehingga :
Fungsi sungai tidak terganggu oleh aktivitas yang berkembang di sekitarnya.
Kegiatan pemanfaatan dan upaya peningkatan nilai manfaat sumberdaya yang ada pada sungai dapat memberikan hasil secara optimal.
Kelestarian fungsi sungai dapat terjaga.
Daya rusak air terhadap sungai dan lingkungannya dapat dikendalikan dan diatasi.
laporan selengkapnya hubungi kami
Tidak ada komentar:
Posting Komentar